PENGERTIAN
Pemanasan global adalah kenaikan suhu permukaan bumi yang
disebabkan oleh peningkatan keluaran (emisi) gas rumah kaca, seperti karbondioksida,
metana, dinitro oksida, hidrofluorokarbon, perfluorokarbon, dan sulfur
heksafluorida di atmosfer.
Selama 20 abad ini, kenaikan suhu diperkirakan mencapai
0,3-0,8°C. Untuk 100 tahun ke depan, kenaikannya diperkirakan mencapai 4°C.
Kenaikan suhu ini dapat mengubah iklim sehingga menyebabkan perubahan pola
cuaca yang dapat menimbulkan peningkatan & perubahan curah hujan, angin
& badai, serta terjadinya bencana alam yang dapat memakan banyak korban
jiwa.
KESEPAKATAN INTERNASIONAL
1.
IPCC (Intergovermental Panel on Climate
Change)
IPCC adalah sebuah panel
antar-pemerintah yg terdiri dari ilmuwan dan ahli dari berbagai disiplin ilmu
di seluruh dunia. Tugasnya menyediakan data-data ilmiah terkini yg menyeluruh,
tidak berpihak, dan transparan mengenai informasi teknis, sosial, dan ekonomi
yg berkaitan dengan isu perubahan iklim, termasuk informasi mengenai sumber
penyebab perubahan iklim, dampak yg ditimbulkan, serta strategi yang perlu
dilakukan dalam hal mengurangi emisi, pencegahan, dan adaptasi. IPCC berpusat
di Jenewa (Swiss) dan bertemu satu tahun sekali dalam sebuah rapat pleno yang
membahas 3 hal utama :
1. Informasi ilmiah mengenai perubahan
iklim
2. Dampak, adaptasi, dan kerentanan
3. Mitigasi (upaya) perubahan iklim
Pada 1990, IPCC menerbitkan hasil
penelitian pertama (First Assessment Report). Laporan tersebut menyebutkan
bahwa perubahan iklim dipastikan merupakan ancaman bagi kehidupan manusia. IPCC
menyerukan pentingnya sebuah kesepakatan global untuk menanggulangi masalah
perubahan iklim, mengingat hal tersebut merupakan sebuah proses global yg
berdampak pada seluruh dunia. Majelis umum PBB menanggapi seruan tersebut
dengan membentuk sebuah badan negosiasi antar pemerintah, yaitu Intergovermental Negotiating Committee
(INC) untuk merundingkan sebuah konversi mengenai perubahan iklim. Laporan IPCC
terakhir tahun 2007 secara garis besar terdiri dari :
Ø Laporan kelompok kerja 1 dikelurakan
pada Februari 2007, menekankan bahwa manusia adalah penyebab utama peningkatan
gas rumah kaca (GRK) di lapisan udara.
Ø Laporan kelompok kerja 2 mengenai
dampak dan adaptasi perubahan iklim dikeluarkan awal April 2007, membeberkan
perkiraan ancaman bencana di banyak negara apabila tidak dilakukan upaya segera
untuk mengurangi kegiatan yang dapat menyebabkan pemanasan global.
Ø Laporan kelompok kerja 3 yg dikeluarkan
Mei 2007 menganalisis proses pengurangan emisi karbon yang sudah dan harus
dilakukan, dan strategi adaptasi untuk bertahan terhadap dampak perubahan iklim
yang tidak bisa dihindari.
2.
Protokol Kyoto
Protokol Kyoto adalah protokol dari konvensi rangka kerja
PBB tentang perubahan iklim. Kesepakatan ini dibentuk United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang
berawal dari pertemuan pertama di Rio de Janeiro tahun 1992). Protokol kyoto
dibentuk pada sesi ketiga konferensi pihak konvensi UNFCCC tahun 1997 di
Kyoto-Jepang yang isi pokoknya mewajibkan negara-negara industri maju untuk
mengurangi emisi gas rumah kaca.
3.
Asia-Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC)
Asia-Pacific Partnership on Clean
Development and Climate
atau dikenal dengan APP, merupakan kerjasama internasional yang bersifat
sukarela antara Australia, Kanada, India, Jepang, RCC, dan Korea selatan yang dibentuk
pada tanggal 28 Juli 2005. Menteri luar negeri, lingkungan, dan energi dari
negara-negara tersebut sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan &
transfer teknologi yang memungkinkan pengurangan emisi GRK yang selaras dengan
isi Protokol Kyoto.
4.
Protokol Montreal
Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional yang
dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi zat yang
diyakini merusak lapisan ozon. Traktat ini berlaku sejak 1 Januari 1989 dan
difokuskan pada kelompok senyawa Hidrokarbon dan Halogen yang diyakini berperan
penting dalam penipisan lapisan ozon. Semua zat tersebut memiliki kandungan
klorin/bromin yang merusak lapisan ozon di atmosfer.
0 komentar:
Post a Comment